MEDAN – Polsek Medan Tuntungan mendatangi dua lokasi perjudian jenis tembak ikan dan dadu putar, Jumat (11/10/2024) malam.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya yang memimpin langsung menyebutkan, kegiatan ini respon cepat pihaknya menindak lanjuti aduan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
“Kegiatan kali ini sebagai bentuk respon cepat Polsek Tuntungan dari laporan masyarakat yang resah terhadap praktek-praktek perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan,” kata Eko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Syawal Sitepu, Sabtu (12/10/2024) siang.
Lokasi pertama, Tim mendatangi Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan yang dilaporkan adanya praktek perjudian dadu putar. Namun, setiba di lokasi tim tidak menemukan adanya judi jenis dadu putar.
“Lokasi pertama kami datangi di Jalan Bunga Turi, setelah tiba dilokasi langsung kita lakukan pemeriksaan dan penyisiran tidak kita temukan judi dadu putar,” sebutnya.
Kemudian tim menuju lokasi kedua, di Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Dilokasi ini, petugas mendapati satu mesin judi tembak ikan yang tidak beroperasi dan langsung mengamankan.
“Kemudian kita bergeser ke lokasi kedua di Jalan Penerbangan, di lokasi tidak ada aktifitas tetapi tim kita berhasil mendapatkan satu unit mesin tembak ikan yang tidak beroperasi dan langsung kita berkordinasi kepada Kepling untuk membawa ke Polsek Medan Tuntungan,” jelasnya.
Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk tetap merespon aduan dari masyarakat yang resah dari praktek-praktek perjudian.
“Kita terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi-informasi penting yang sudah menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya. (HS)