JAKARTA – Aplikasi marketplace, Temu, akan dilarang beroperasi di Indonesia dengan alasan akan mematikan kelangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Bahkan jika diizinkan beroperasi secara jangka panjang, Temu bisa mematikan UMKM.
“Jadi bayangkan dari pabrik langsung ke konsumen. Kalau dia barangnya dari China, sampai Indonesia, apa enggak akan akan (menimbulkan) disrupsi ? (Bisa) Habis UMKM kita, gitu. Habis semua. Tasikmalaya, Bandung, habis semua. Gitu lho,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat mengisi sarasehan di Menara Kadin, Jakarta Selatan seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (3/10/2024).
“Makannya saya cegat, enggak boleh ini. Ini kurang sehat,” tegasnya.
Sebelumnya Budi Arie mengatakan, akan memblokir aplikasi marketplace Temu sesegera mungkin.
Budi Arie juga mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM. “Pasti dong (diblokir). Kalau dilarang pasti diblokir,” kata Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Kamis.
“Kami anggap platform atau PSE itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia, sehingga harus kami blokir. Secepatnya!” tuturnya.
Temu merupakan platform marketplace lintas negara (cross-border) asal China. Platform ini mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan sebagainya yang selama ini sudah familiar beroperasi di Indonesia.
Bedanya, barang-barang di Temu biasanya dijual menggunakan metode penjualan Factory to Consumer, alias dari pabrik ke konsumen. Sehingga barang bisa didapatkan dan dibeli konsumen lebih murah dari platform e-commerce lainnya.(sib/klt)